Setelah viral di media sosial, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menutup website link rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta pada website apbd.jakarta.go.id.
Padahal awalnya website itu bisa dibuka publik. Namun, sejak Selasa (29/10/2019) malam, website itu tidak bisa diakses kembali.