Suar.ID -Ini berita terpopuler Suar.ID dan Grid Network edisi Rabu (30/10):
Sempat Digerebek Sekamar Bareng Meski Tak Terbukti Berzina, Vokalis Tampan ini Dikabarkan Akan Menikahi Citra Monica
iefian Fajarsyah atau populer dengan nama Ifan Seventeen dikenal sebagai seorang penyanyi dan vokalis grup musik Seventeen yang jarang diterpa gosip miring.
Namun, pada Juni 2019 silam, Ifan Seventeen kepergok tengah berduaan dengan seorang wanita di sebuah apartemen di kawasan Bandung.
Wanita tersebut dikabarkan bernama Citra Monica.
Dalam video, Ifan terlihat keluar dari sebuah ruangan dan duduk di kursi.
Sedangkan Citra Monica yang tengah bersamanya berteriak pada laki-laki sembari menarik-narik tas yang dipakai lelaki tersebut.
Saat itu status Citra Monica ternyata masih menjadi seorang istri, alhasil suaminya melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Bandung.
Keduanya dilaporkan pada 1 Juni 2019 lalu dengan pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
Melansir dari Tribun-Seleb, hal tersebut sudah dikonfirmasi oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Bandung Iptu Tuti saat dihubungi awak media.
Iptu Tuti mengatakan, pihak terlapor sudah menjalani visum terkait pelaporan yang dilayangkan suami Citra tersebut.
"Terlapor pun dua orang juga sudah kita undang dan sudah kita lakukan visum. Tinggal kita tunggu hasil visum saja bagaimana nanti hasilnya," ungkap Iptu Tuti.
Meski demikian, Citra Monica sudah memberikan klarifikasi bahwa keduanya tidak melakukan hal apapun, saat itu Ifan hanya menumpang untuk beribadah di kediamannya.
"Saya ingin klarifikasi, Ifan memang sedang bertamu di apartemen saya. Ia menumpang salat, kita juga nggak cuma berdua, dan memang tidak ada apa-apa juga. Tiba-tiba datang mantan suami saya dan orang-orang ramai yang membawa kamera"
"Saya memohon maaf, Ifan sebagai tamu kebawa dalam masalah ini," ungkap Citra melalui video yang disebarluaskan oleh akun gosip @lambe_turah.
Setelah hasil visum keluar, Ifan Seventeen dan Citra Monica tidak terbukti melakukan perzinaan.
Hal itu diungkapkan oleh M Rifai, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung saat dihubungi wartawan pada Kamis (27/6/2019).
"Hasil visumnya tidak cukup bukti," ujar M Rifai.
Diungkapkan Rifai, tidak ada bukti Ifan Seventeen dan Citra melakukan perzinaan seperti yang dilaporkan.
Karena itu, kasus tersebut tidak berlanjut ke tahap penyidikan.
"Sehingga tidak bisa lanjut ke penyidikan. Karena saat dilakukan pemeriksaan tidak ada mereka melakukan perzinahan," tambah Rifai.
Akhir-akhir ini, Ifan Seventeen santer dikabarkan akan menikah dalam waktu dekat.
Duda dari almarhum Dylan Sahara ini langsung membantah saat diminta klarifikasi soal kabar tersebut.
Isu yang beredar, Ifan Seventeen akan menikah dengan Citra Monica.
"Nggak ah astagfirullah," kata Ifan Seventeen saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019).
"Kata siapa? Nggak ah," sambung Ifan Seventeen.
Sementara baru-baru ini, Ifan dan Citra Monica sempat kedapatan terlihat jalan berdua lagi.
Ifan menjelaskan ia dan Citra Monica memang menjalin hubungan yang baik terlebih keduanya sudah berteman sejak SMA.
Ifan menjelaskan ia dan Citra Monica memang menjalin hubungan yang baik terlebih keduanya sudah berteman sejak SMA.
"Hubungannya juga baik kok. Enggak (menikah) lah temenan saja," ucap Ifan Seventeen.
Kisah cinta Ifan Seventeen ini memang terus menjadi sorotan pasca musibah tsunami di Tanjung Lesung, Banten yang menewaskan sang istri Dylan Sahara dan juga tiga rekan Ifan di band Seventeen.
Digaji Rp 18,6 Juta Sebulan sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto Tak Mau Ambil Gaji hingga Ogah Ngantor Pakai Mobil Dinas yang Harganya Mencapai Miliaran Rupiah!
Keputusan mengejutkan datang dari Menteri Pertahanan yang baru, Prabowo Subianto.
Baru genap satu minggu menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto sudah mengejutkan khalayak umum dengan keputusannya tidak mau menerima gajinya sebagai menteri.
Seperti yang sering dikabarkan sebelumnya, Prabowo Subianto mengaku ogah mengambil haknya sebagai menteri sebesar Rp 18,6 juta per bulan.
Kabar ini pun sudah dibenarkan oleh Juru Bicara Ketua Umum KDP Gerindra, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dahnil mengonfirmasi kabar ini melalui sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya @Dahnilanzar.
Dalam cuitan yang diunggahnya pada Selasa (29/10/2019) pukul 20.45 WIB kemarin, Dahnil membenarkan bahwa Prabowo Subianto tidak mau mengambil gajinya.
"Saya ingin mengkonfirmasi kepada sobat semua, khususnya sobat pewarta, terkait dengan informasi yang menyatakan Pak @prabowo tidak akan mengambil gajinya sebagai menteri di @Kemhan_RI (Kementerian Pdertahanan RI) adalah BENAR," tulisnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan Prabowo memang sudah bertekad sejak awal tidak akan mengambil gajinya itu.
"Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara," lanjutnya.
Tolak Mobil Dinas Seharga Rp 1,3 M
Selain tidak mau mengambil gajinya sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo juga dikabarkan tidak mau menggunakan mobil dinas baru yang sudah diberikan.
Hal tersebut dikabarkan oleh salah satu akun pendukung Prabowo di Twitter @CintaNKRI08.
Dalam cuitan akun tersebut pada Minggu (27/10/2019), Prabowo disebut tidak mau menggunakan mobil dinas yang baru diberikan.
Prabowo justru hanya mengambil plat nomor mobil yang baru untuk kemudian dipasangkan ke mobil dinas yang lama.
"Mobil Dinas @Kemhan_RI Bapak @prabowo MashaAllah, Bapak hanya mengambil nomor plat mobil (yang baru), sedangkan mobil dinas negara tidak dipakai, dan gaji pun tidak diambil pula," tulis akun tersebut.
Padahal seperti yang dikabarkan Tribun Jakarta, mobil mewah para menteri di era Presiden Joko Widodo ditaksir memiliki harga hingga Rp 1,5 miliar.
Mobil dinas para menteri yang dipilih di era Presiden Jokowi kali ini adalah Toyota Crown 3.5 HV G-Executive.
Seperti namanya HV atau Hybrid Vehicle, mobil yang disediakan PT Astra Internasional Tbk - TSO ini termasuk dalam mobil hybrid atau mobil yang bisa menggunakan bahan bakar minyak dan atau tenaga baterai.
Mobil ini tentunya akan menambah kenyamanan dan fasilitas para menteri Presiden Jokowi di Kabinet Indonesia Maju.
Besaran Gaji Menteri
Sementara itu, besaran gaji menteri telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000.
Melalui peraturan itu, gaji menteri ditetapkan sebesar Rp 5,04 juta per bulan.
Namun, angka tersebut belum termasuk tunjangan-tunjangan lain yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.
Jika menilik dari Pasal 2e Keppres tersebut, ada disebutkan kalau tunjangan yang diberikan kepada menteri sebesar Rp 13,6 juta per bulan.
Dengan begitu, total gaji dan tunjangan yang akan diterima sebagai menteri sekitar Rp 18,64 juta per bulan.