Suar.ID -Sekitar dua tahun yang lalu, republik dihebohkan dengan seorang pria bernama Fidelis yang menanam 39 batang ganja untuk kesembuhan istrinya yang sakit parah.
Atas tindakannya itu, pria yang berprofesi sebagai PNS itu harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pada Rabu, 19 Juli 2017, bertempat di Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat, Fidelis diberi kesempatan membacakan nota pembelaan yang ia tulis sendiri.
Banyak yang menyebut bahwa nota pembelaan itu sungguh mengharukan.
Kakak kandung Fidelis, Yohana L.A Suyati menceritakan jalannya suasana sidang saat itu ketika Fidelis membacakan nota pembelaan tersebut. Suasana haru disertai isak tangis.
Bahkan, seperti yang disampaikan Yohana, pengunjung sidang ada yang terpaksa keluar dari ruang sidang karena tidak mampu menahan keharuan.
Berikut isi nota pembelaan yang dibacakan Fidelis:
Pertama-tama, saya menyampaikan terima kasih kepada Majelis Hakim yang saya Muliakan atas kesempatan yang diberikan kepada saya untuk menyampaikan nota pembelaan pribadi saya.
Sejak saya ditahan, saya tidak lagi memiliki kebebasan untuk selalu berada di samping istri saya yang sakit hingga akhirnya istri saya meninggal dunia. Padahal, selama ini sayalah yang paling mengerti dan memahami tentang keadaan dan kondisi istri saya.
Penahanan terhadap saya membuat saya tidak punya kesempatan untuk menjelaskan banyak hal kepada istri saya. Saya hanya bisa mencurahkan perasaan saya dalam bentuk tulisan-tulisan pada sebuah buku.