Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Padahal Gajinya Kecil Banget, tapi Sosok Ini Mau-mau Saja saat Dipinang Jokowi Jadi Menteri, Rela Lepaskan Jabatan Sebelumnya yang Mentereng

Suar.id - Kamis, 24 Oktober 2019 | 15:31
Nadiem Anwar Makarim setelah menerima SK pengangkatan sebagai Mendikbud dari Presiden Joko Widodo, Rabu (23/10/2019).
tangkap layar Kompas TV via wartakotalive.com

Nadiem Anwar Makarim setelah menerima SK pengangkatan sebagai Mendikbud dari Presiden Joko Widodo, Rabu (23/10/2019).

Suar.ID -Salah satu menteri pilihan Presiden Jokowi yang banyak mendapat sorotan adalah Nadiem Makarim.

Bukan hanya soal latar belakangnya yang bertolak belakang dengan tugas yang dia emban sekarang, tapi Nadiem juga harus melepas jabatannya yang mentereng.

Dia resmi mengundurkan diri dari jabatan CEO Go-Jek dan menerima pinangan Jokowi jadi Menteri Pendidikan.

Berapa gaji yang akan diterima Nadiem sekarang?

Menurut Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, Kamis (24/10/2019), gaji pokok seorang menteri yakni sebesar Rp5,04 juta per bulan.

Apakah hanya itu yang diterima seorang menteri? Tentu saja tidak.

Menteri juga diberikan tunjangan oleh negara.

Sebagai orang yang merintis GoJek, wajar bila Nadiem Makarim merasa sedih harus meninggalkan perusahaan yang sudah ia rintis dari nol itu
GoJek Indonesia

Sebagai orang yang merintis GoJek, wajar bila Nadiem Makarim merasa sedih harus meninggalkan perusahaan yang sudah ia rintis dari nol itu

Ketentuan ini ada di Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Dalam Pasal 2.e Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 disebutkan bahwa tunjangan yang diberikan kepada menteri sebesar Rp13,6 juta per bulan.

Dengan begitu, gaji dan tunjangan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yakni sebesar Rp18,64 juta per bulan.

Di luar itu, menteri juga mendapatkan tunjangan operasional.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x