Tetty sendiri bergabung dengan Golkar sejak 2007.
Sejumlah jabatan pun pernah dipegang, mulai dari fungsionaris DPP hingga Wakil Bendahara I DPD Partai Golkar Sulawesi Utara.
Seperti disebut di awal, dia juga pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), persisnya pada pertengahan tahun ini.
Dia dipanggil sebagai saksi terkait kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.