Suar.ID -Demi lunasiutang ke rentenir, seorang pria di Lampung nekat mencetak uang sendiri.
Hendri Seto (36) dilaporkan mencetak uang palsu mencapai Rp 11 juta.
Pelaku merupakan warga Dusun Sidomukyo, Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Tim Tekab 308 Ditkrimum Polda Lampung berhasil membongkar aksi Hendri.
Baca Juga: Menggelapkan 62 Mobil Rental dengan Mulus, Janda Cantik Ini Kantongi Uang Rp 2,4 Miliar!
Ia pun langsung ditangkap tanpa perlawanan pada Sabtu (12/9/2019) lalu.
Direktur Ditkrimum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhani mengatakan, peredaran uang palsu ini diketahui berdasarkan laporan masyarakat.
Dilansir dari Kompas.com (16/2012019), Hendri nekat mencetak uang palsu demi melunasi utang ke rentenir.
“Jadi tersangka ini memalsukan uang tersebut untuk membayar utang kepada seorang rentenir yang sudah jatuh tempo,” kata Barly di Mapolda Lampung, Rabu (16/10/2019).
Hendri mengaku awalnya ia tak memiliki niat untuk mencetak uang palsu.
Namun, karena terus menerus ditagih oleh rentenir, Hendri nekat mencetak uang sendiri.