Suar.ID -Gereja HKBP Delitua yang berada di jalan Besar Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang mendadak menjadi heboh.
Kehebohan ini terjadi saat akan dilaksanakan pemberkatan pernikahan pada Selasa (15/10).
Dilansir Tribun Medan, pemberkatan pernikahan ini antara pasangan Rina Boru Nasution (26) dengan Toni Sihombing (25) yang kemudian akhirnya dibatalkan.
Bagaimana tidak, rupanya sang mempelai perempuan ini masih memiliki suami sah!
Hal ini diketahui setelah suami sah mempelai wanita ini datang ke gereja dan mengajukan keberatan saat diadakan pemberkatan.
Setelah mengajukan keberatannya ini suami sah mempelai wanita tersebut pun mendatangi pihak Toni Sihombing dan mengatakan bahwa ia adalah pria yang masih menjadi suami sah Rina Boru Nasution.
Kabar ini pun sempat membuat heboh media sosial khususnya Facebook.
Bahkan kabar batalnya pernikahan ini sempat dibagikan oleh sebuah akun Facebook dengan nama Yandi Daria.