Suar.ID -Drama rumah tangga Tommy Soeharto dan Raden Ayu Ardhia Pramesti Regita Cahyani Soerjosoebandono alias Tata Cahyani tak hanya berakhir di perceraian.
Setelahnya, keduanya juga dihadapkan dengan sengketa hak asuh anak.
Dalam satu titik, pihak Tommy juga menuding Tata membawa lari uang senilai Rp100 milar.
Di depan para wartawan, Kamis, 15 Maret 2007, di Jakarta, kuasa hukum Tommy mengungkapkan fakta baru tersebut.
Menurut H. Salim Muhammad, SH , uang tersebut diserahkan kepada Tata untuk memenuhi kebutuhan kedua anaknya sebelum Tommy menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
Namun, uang itu raib tanpa bekas, dibawa lari oleh Tata, tanpa sepengetahuan Tommy.
Salim tidak bersedia merinci status uang tersebut dan apakah uang itu disimpan dalam bentuk rekening atau tunai.
Sejak masuk bui, lanjut Salim, Tata tak hanya meninggalkan Tommy, tapi juga menjauhkan anak-anaknya dari bapak mereka.
Bahkan, Tata dinilai mengorbankan sekolah kedua anaknya tanpa meminta izin dan pertimbangan Tommy, yang waktu itu masih bersatatus suaminya.
Alasan inilah yang mendorong Tommy dan Keluarga Cendana untuk terus menuntut hak asuh atas kedua anak itu.