Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Usai Dicopot dari Jabatan Dandim Gara-gara Postingan Istri yang Nyinyir terhadap Wiranto yang Ditusuk Orang, Kolonel Hendi Akhirnya Buka Suara

None - Sabtu, 12 Oktober 2019 | 14:06
upacara sertijab Kolonel Hendi Suhendi
http://kodim1417.kodam14hasanuddin-tniad.mil.id

upacara sertijab Kolonel Hendi Suhendi

Seperti disebut di awal, pencopotan Dandim Kendari itu buntut dari unggahan istrinya di media sosial Facebook.

Sebelumnya, istri Hendi yang berinisial IPDL, mengunggah konten negatif terkait penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

Wiranto ditusuk menggunakan senjata tajam saat berada di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).

Pencopotan Hendi dari jabatannya diumumkan langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa.

Sementara itu, Danrem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto mengatakan, mantan Dandim 1417 Kendari itu baru menjabat selama 55 hari.

Dia dikenakan hukuman disiplin militer, karena melanggar sapta marga di tubuh TNI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Pasal 8 a dan Pasal 9.

"Seorang prajurit tidak taat terhadap pimpinan dan melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Jadi ketika prajurit melanggar semua itu, maka konsekuensi harus diterima,"kata Yustinus.

Penusukan Wiranto
Tribunnews.com

Penusukan Wiranto

Selanjutnya, menurut Yulistinus, mantan Dandim Kendari tersebut akan menjalani hukuman disiplin militer selama 14 hari ke depan, yaitu penahanan ringan.

Penahanan tehitung mulai hari ini.

Kolonel Hendi akan diserahkan ke Denpom Kendari untuk menjalani hukuman militernya.

"Mari kita bijak bermedia sosial," kata Yustinus.

Topic :Wiranto Ditusuk

Editor : Suar





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x