Suar.ID - Dokter Terawan yang ditugaskan merawat Menko Polkuham Wiranto yang baru saja ditusuk Abu Rara bukanlah orang sembarangan.
Dia dikenal lewat metode cuci otaknya yang disebut bisa sembuhkan stroke dalam sekejap.
Tapi siapa sangka, pada 2018 lalu, Dokter Terawan yang saat itu Kepala Rumah Sakit Angkatan Darat Gatot Soebroto diberhentikan dari keanggotakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ketika itu, Prijo Sidipratomo, mengungkapkan, pemberhentian sementara dilakukan karena Terawan dianggap melakukan pelanggaran kode etik kedokteran.
"Pelanggaran kode etik itu yang pasti kami tidak boleh mengiklankan, tidak boleh memuji diri, itu bagian yang ada di peraturan etik. Juga tidak boleh bertentangan dengan sumpah doker," ujar Prijo dalam wawancara yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (3/4/2018).
Meski begitu, Prijo tidak menjelaskan lebih detail terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan Terawan.
Dalam surat IDI yang beredar, pemecatan sementara terhadap Terawan sebagai anggota IDI berlaku selama 12 bulan, yaitu 26 Februari 2018-25 Februari 2019.
Selain diberhentikan sementara, rekomendasi izin praktik Terawan juga dicabut.
Terawan selama ini diketahui sebagai orang yang mengenalkan metode "cuci otak" untuk mengatasi penyakit stroke.
Terapi "cuci otak" dengan Digital Substracion Angiography (DSA) diklaim bisa menghilangkan penyumbatan di otak yang menjadi penyebab stroke.