Suar.ID -Sudah banyak yang tahu, status pernikahan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo diawali terlebih dahulu dengan nikah siri.
Baru sekitar Juli 2011, status pernikahan keduanya menjadi resmi secara agama dan negara.
Pertanyaannya, siapa sosok yang meresmikan status pernikahan mereka?
Dari penelusurn Nova, sosok itu adalah Kepala KUA Kebayoran Lama saat itu, Zamroni.
Tak lama setelah pernikahan itu, Nova sempat menemui Zamroni di kantornya.
"Benar, tanggal 11 Juli 2011, hari Senin," ujarnya saat ditemui di kantor KUA, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Juli 2011.
Dalam pernikahan tersebut, pasangan Bambang dan Halimah terdaftar dengan nomor 1047/5/2011.
Zamroni merupakan penghulu yang menikahi Mayang dan Bambang.
Diceritakan Zamroni, pernikahan tersebut digelar tepat pukul 11.00 WIB.
"Saya tiba pukul 10.30 WIB dan mulai jam 11.00 WIB," ujarnya.
Dengan pernikahan ini, status Mayang meningkat dari istri siri menjadi istri sah yang terdaftar di KUA.