Follow Us

BERITA TERPOPULER: Status Pendidikan Terakhir Mulan Jameela hingga 3 Daftar Kekejaman Diktator Korea Utara Kim Jong-un

Adrie P. Saputra - Minggu, 06 Oktober 2019 | 07:06
Mulan Jameela
Tribun/Jeprima

Mulan Jameela

Baca Juga: Tragis, Balon Udara Meledak, Ibu dan Anak Jatuh dari Ketinggian 3.000 Meter, Tubuh Keduanya Hancur Menghantam Tanah

Usai gonjang-ganjing perjalanan Mulan Jameela 'menuju' gedung Senayan, kini tinggal status pendidikannya yang menghebohkan publik.

Mulan Jameela seolah tak juga lepas dari kritik dan cibiran orang-orang.

Dikutip dari sebuah unggahan Twitter melalui akun @missaned, nama Mulan Jameela kembali menjadi bahan perbincangan.

Dalam unggahan tersebut, @missaned membandingkan profil Mulan Jameela semasa masih mencalonkan diri dengan syarat lowongan kerja sebagai staff ahli DPR.

Baca Juga: Berkaca dari Pengalaman Sang Ayah, Aurel Hermansyah Sempat Pertanyakan Keputusan Krisdayanti Jadi DPR RI: Pipi Aja Keluar Lo, Kok Mimi Masuk?

"Persyaratan umum staf ahli dpr vs persyaratan anggota dpr," tulis akun @missaned.

Unggahan tersebut juga mencantumkan syarat menjadi staff ahli DPR dan profil Mulan Jameela saat mencalonkan diri.

Terlihat di unggahan tersebut persyaratan umum untuk mendaftar menjadi staff ahli DPR adalah:

- Warga Negara Indonesia- Berkelakuan Baik- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba- Berpendidikan S2 dengan Indeks Prestasi Kumulatif paling rendah 3.00- Berusia paling tinggi 62 (enam puluh dua) tahun- TOEFL paling rendah 500 (lima ratus), khusus untuk keahlian di Badan Kerja Sama Antar Parlemen TOEFL paling rendah 550 (lima ratus lima puluh)- Tidak merangkap jabatan pada instansi atau lembaga lain

Persyaratan staff DPR yang diunggah akun Twitter @missaned
Twitter/@missaned

Persyaratan staff DPR yang diunggah akun Twitter @missaned

Kemudian, akun tersebut mnembandingkan syarat-syarat di atas dengan profil Mulan Jameela.

Source : Twitter, Surya.co.id, GridHot.ID

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest