Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dicerai, Eks Miss Moscow Minta Rumah Mewah Senilai Rp 139 Miliar, Mantan Raja Malaysia: 'Memangnya Saya Bill Gates?'

Rina Wahyuhidayati - Jumat, 04 Oktober 2019 | 08:00
Dicerai, Eks Miss Moskow Minta Rumah Mewah Senilai Rp 139 Miliar, Mantan Raja Malaysia: 'Memangnya Saya Bill Gates?'
Instagram/Rihana Oksana

Dicerai, Eks Miss Moskow Minta Rumah Mewah Senilai Rp 139 Miliar, Mantan Raja Malaysia: 'Memangnya Saya Bill Gates?'

Suar.ID -Mantan Raja Malaysia, Muhammad V atau Tengku Muammad Fais Petra (50) dan Oksana Voevodina (27)terjebak dalam perceraian yang rumit.

Pernikahan baru seumur jagung, mantan Raja Malaysia menceraikan sang mantan ratu kecantikan pada 1 Juli 2019 lalu.

Keduanya terhitung baru mengarungi biduk rumah tangga tak sampai satu tahun.

Mengutip dari Daily Mail (2/10/2019), perihal perceraian tersebut pihak Kerajaan Kelantan akhirnya angkat bicara untuk pertama kalinya.

Baca Juga: Ternyata Kim Jong Un Sangat Takut Kotorannya Dicuri Orang, Pantesan ke Mana-mana Dia Bawa Toilet Sendiri, Ini Alasannya

Pihak Kerajaan Kelantan kini tengah dihadapkan pada tuntutan yang tak main-main dari Oksana.

Mantan Miss Moscow 2015 itu menuntut sebuah rumah mewah senilai 1,2 juta pound sterling atau senilai Rp 138 miliar di London, Inggris.

Diberitakan sebelumnya, Oksana telah meminta sebuah rumah di Moskow, namun permintaan ini belum dikonfirmasi oleh sang mantan Miss Moskow.

Kabar perceraian itu juga dikonfirmasi pengacara sultan, Koh Tien Hua dari kantor firma hukum Eversheds Harry Elias LLP:"Sultan memutuskan melakukan Talak Tiga kepada Nona Rihana Oksana Voevodina pada 22 Juni lalu, dan tidak dapat ditarik lagi," ujar Koh.

Baca Juga: Lora Fadil Mendadak Viral, dari Bawa 3 Istrinya hingga Ketiduran saat Pelantikan Anggota DPRI RI, Inilah Daftar Kekayaannya

Koh mengungkapkan, perceraian itu dilakukan di hadapan dua saksi Muslim sehingga sesuai dengan Hukum Syariah.

"Pengadilan Syariah telah menerbitkan Surat Cerai bertanggal 1 Juli 2019 sesuai dengan Peraturan Keluarga Islam 2002," demikian keterangan Koh.

Source :Daily Mail

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x