Bahkan hingga saat ini ia masih kerap menangis ketika melihat anak-anak SMP ini.
Namun kini ia berusaha untuk menahan air matanya, karena Maryanti masih ingin melanjutkan sekolahnya.
Apa sih dampak yang betul-betul dirasakan oleh Bu Endang, Bu Rasminah, Bu Maryanti, seperti apa dampak yang mungkin saja orang tidak akan tahu kalau tidak mengalami sendiri? Dampaknya apa? Yang paling terlukanya tuh apa?" tanya Najwa Shihab.
"Saya kayak ada trauma Mbak Nana. Saya kalau melihat anak-anak SMP pulang dari sekolah, lihat di jalanan, saya tuh kayak mau nangis tapi enggak bisa keluar air mata," kata Maryanti.
"Karena di dalam hati saya itu kayak masih ada keinginan untuk sekolah, sampai sekarang," imbuhnya.
Dikutip dari jurnalperempuan.org, Maryanti, Endang Warsinah, dan Rasminah diwakili oleh Tim Kuasa Hukum dari Koalisi 18+ sudah pernah memasukkan permohonan terkait UU Perkawinan ke MK pada Apri 2017.
Salah satu yang digugatnya adalah peraturan mengenai usia minimal untuk menikah, untuk wanita 16 tahun san pria 19 tahun dengan peraturan tak mengikat atau bisa lebih muda dari usia yang ditentukan.
Baca Juga: Viral Video Wanita Nekat Masuk ke Kandang Singa, Ini Hal Tragis yang Terjadi Setelahnya
Sayangnya gugatan tersebut tak membuahkan hasil.
Mereka pun kembali mengajukan gugatannya hingga akhirnya Sidang Paripurna DPR 16 September 2019 menyetujui Perubahan Terbatas UU Perkawinan.
Yang diubah adalah menaikkan batas umur minimal perkawinan yang sama bagi perempuan dan laki-laki menjadi 19 tahun.