Suar.ID - Kasus seorang polisi berinisial KH menggerebek istrinya, MD, sedang berduaan di dalam sebuah kamar dengan seorang dokter berinisial ARP.
Penggerebekan itu berawal dari kecurigaan KH terhadap MD.
Lalu pada Selasa pagi, KH pun diam-diam membuntuti istrinya.
Tak disangka, KH memergoki MD, yang merupakan seorang bidan, dan pria lain masuk ke salah satu rumah di wilayah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.
Saat itu, KH yang juga merupakan anggota kepolisian, menggerebek bersama perangkat desa di Kelurahan Wates dan Babinkamtibnas.
Setelah meyakini istrinya masuk ke rumah bersama pria lain, KH selanjutnya melapor kepada perangkat Kelurahan Wates.
Setelah itu, didampingi sejumlah personel polisi dan perangkat kelurahan, KH akhirnya menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain.
Baca Juga: Seorang Gadis Berusia 11 Tahun Berhasil Selamat dari Aksi Pemerkosaan Berkat Batang Es Krim
Saat digrebek, dokter dan bidan itu tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar.
"Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan. Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota)," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (1/10/2019).
"Masih kita selidiki, kalau nanti terbukti ada unsur pidana, akan kami tindak lanjut dengan proses penyidikan," kata AKP Ade.
Penggerebekan ARP dan MD butuh waktu satu jam.
Dari hasil penyelidikan sementara, pasangan yang diduga selingkuh tersebut adalah ARP, dokter spesialis di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Sedangkan pasangannya, yakni MD, merupakan bidan di rumah sakit yang sama.
Adapun KH, suami sah dari MD yang melakukan penggerebekan merupakan anggota Polri di jajaran Polres Kabupaten Mojokerto.