"Iya betul (Yasonna mengundurkan diri sebagai Menkumham) karena terpilih sebagai anggota DPR," ujar Bambang.
Surat pengunduran diri Yasonna ini telah disampaikan kepada Presiden jokowi pada hari ini.
Meski begitu, pengunduran diri Yasonna ini baru terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2019.
Pada hari tersebut juga bertepatan dengan pelantikan anggota DPR periode 2019-2024.
"Terhitung 1 Oktober 2019," kata Bambang.
Baca Juga: Ini 5 Tafsir Mimpi Rambut Berubah Warna, Nomor 4 Maknanya Sangat Mengerikan
Dalam surat yang beredar tersebut selain mengajukan permohonan diri, Yasonna juga berterima kasih kepada Jokowi karena telah diberi kesempatan dan juga kepercayaan untuk menjabat sebagai Menkumham pada kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kala.
Di sisi lain Yasonna juga meminta maaf jika selama menjabat sebagai Menkumham terdapat banyak kesalahan dan juga kelemhan.
Namun, hingga berita ini ditulis Yasonna masih belum mau memberikan klarifikasi mengenai surat pengunduran dirinya ini.
"Dari siapa dapat surat itu?" ujar Yasonna ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/9/2019) malam.