Demonstran berbuat anarkistis hingga membakar rumah warga, kantor pemerintah, PLN, dan beberapa kios masyarakat.
Aksi unjuk rasa itu dipicu dugaan ujaran rasial oleh guru terhadap siswanya.
Namun, menurut kepolisian, kabar dugaan ujaran rasial itu tidak benar.
Kapolda Papua Rudolf A Rodjak mengatakan, pihaknya sudah menelusuri informasi soal ujaran rasial itu. Hasilnya, informasi itu tidak benar alias hoaks.
"Guru tersebut sudah kami tanyakan dan tidak ada kalimat rasis, itu sudah kami pastikan. Jadi kami berharap masyarakat di Wamena dan di seluruh Papua tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya," tuturnya.
Rudolf menyebutkan, pihaknya mendapat laporan bahwa 5 motor dibakar dalam peristiwa itu.
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Kantor Bupati Jayawijaya Dibakar Massa dalam Kerusuhan di Wamena Papua"