Suar.ID -Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baru-baru ini memberikan sanksi kepada 14 program siaran yang dianggap melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) KPI Tahun 2012.
Hal ini terbukti lewat surat peringatan edaran yang diterbitkan oleh KPI pada Kamis (5/9/2019).
Satu dari empat belas program tersebut adalah tayangan animasi Big Movie Familiy: The Spongebob Squarepants Movie.
Dikutip dari New York Times, serial animasi ini memulai debutnya pada tahun 1999.
Serial kartun ini dibuat dan dikembangkan oleh Stephen Hillenburg, seorang animator yang sebelumnya bekerja sebagai pengajar dalamilmu kelautan.
Berselangdua dekade kemudian, acara ini masih tayang dan menjadi favorit baik di kalangan keluarga, baik itu anak-anak maupun dewasa.
Keberhasilan ini membuat Spongebob menjadi seri terpanjang yang pernah ditayangkan oleh Nickelodeon.
Spongebob jugaberedar dalam berbagai versi, seperti: video game, buku komik, dan dua film adaptasi.
Film pertama berjudul The Spongebob Squarepants Movie yang diluncurkan pada tahun 2004, kemudian film kedua yang tayang pada tahun 2015 berjudul The SpongeBob Movie: Sponge Out of Water.