Menurut surat pernyataan tersebut, sang ayah, Tomo Sumito menuliskan permintaan maafnya pada pihak sekolah.
Lebih lanjut, pihak pelaku menuliskan akan tetap tunduk pada tata tertib sekolah.
Sementara pihak sekolah juga berjanji untuk tidak membuat laporan polisi terkait kejadian tersebut.
Berikut isi surat pernyataan atas sikap siswa yang membawa senjata tajam untuk mengambil ponselnya yang disita oleh Guru.
Pihak 1 (Tomo Sumito)
Pihak 2 {Sriyana (Kepala sekolah SMP N 5 Ngawen)}
1. Pihak pertama sanggup meminta maaf kepada pihak kedua atas kejadian tersebut dan pihak kedua memberi maaf kepada pihak pertama
2. Pihak pertama tetap tunduk pada tata tertib sekolah yang berlaku selama menajdi peserta didik di SMP N 5 Ngawen
3. Kedua belah pihak tidak ada unsur dendam di kemudian hari
4. Kedua belah pihak sanggup untuk tidak membuat laporan polisi terkait siapapun dan apapun yang berhubungan dengan kesalahpahaman tersebut
Baca Juga:Sama-sama Menekuni Bidang Dirgantara, Inilah Sosok orang yang Akan Menjadi Penerus Bj Habibie