"Jika uang itu memiliki pemilik, maka kamu harus menemukan pemiliknya terlebih dahulu."
"Akan tetapi, jika kamu gagal menemukan pemiliknya, maka kamu harus menyerahkannya ke Baitulmal." ucap Mufti Kelantan tersebut.
"Tidak masalah dari negara mana uang itu berasal, masih ada uang yang hilang tanpa pemilik."
"Mereka yang menemukan uang tidak boleh menggunakannya karena itu bukan milik mereka," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang Grid Pop dengan judul: Temukan Uang Tunai Rp 68 Juta Saat Beli Baju Bekas, Pria Ini Shock Hingga Alami Hal Ini