Waterboarding sejatinya sebuah cara penyiksaan dengan alat-alat sederhana dan murah.
Meski sangat murah, efek yang ditimbulkannya bagi yang disiksa sungguh mengerikan.
Keadaan ketika disiksa dengan waterboarding digambarkan seperti keadaan hidup dan mati.
Dalam teknik waterboarding, seorang tersangka diikat atau dipegangi dengan posisi terlentang.
Seluruh muka ditutupi dengan kain dan kemudian dituangkan air ke arah mukanya tersebut.
Air tersebut akan menghalangi udara yang akan dihisap oleh tersangka.
Akibatnya bisa sangat fatal, yaitu merusak paru-paru dan otak, bahkan hingga kematian.
Namun yang lebih mengerikan adalah efek traumatis yang tak bisa hilang berbulan-bulan lamanya.
Teknik menyiksa waterboarding pertama kali ditemukan pada abad pertengahan di Spanyol.
Saat itu teknik ini digunakan rezim Raja Ferdinand dan Isabella pada 1400-an untuk menyiksa rakyat yang tidak mengindahkan Dekrit Alhambra yang dikeluarkannya.