"Surat kematian akan kami berikan ke Polres Garut untuk penghentian kasusnya kepada klien kami," kata Soni Sanjaya.
Sementara itu, pihak kepolisian tampaknya belum mengetahui penyebab kematian pelaku yang videonya menghebohkan publik beberapa waktu lalu itu.
"Kami baru dapat informasi saja kalau dia meninggal dunia tadi subuh," kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng melalui Kanit PPA, Aiptu Cecep Wawan Rustandi.
Cecep Wawan Rustandi mengatakan kalau pihaknya mendapat kabar meninggalnya Rayya dari ketua RT tempat Rayya tinggal.
"Belum tahu dimakamkan di mana. Soalnya di sekitar rumahnya belum ada pemakaman," katanya.
Update terbaru, jenazah A alias Rayya akan dikebumikan di pemakaman Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler.
Hingga pukul 09.30, jenazah Rayya masih dimandikan pihak keluarga.
Cicih (50), tetangga Rayya mengatakan sebelum meninggal almarhum sempat dirawat di rumah sakit selama dua hari.
Almarhum baru kembali ke rumah pada Jumat (6/9) sore.
"Baru kemarin pulangnya juga. Hari Rabu ke rumah sakitnya. Dari rumah sakit enggak ke rumahnya. Tapi ke rumah kakaknya. Cuma beda blok rumahnya," ucap Cicih, Sabtu (7/9).
Cicih menyebut kondisi Rayya mulai memburuk pada Juli lalu.