Polisi pun segera menangkap Aulia Kesuma, Geofanni Kelvin, S dan juga A.
Keempatnya akan dijerat menggunakan Pasal 340 KUHO dengan ancaman hukuman mati.
Asoka Wardhana kakak dari Pupung Sadili tak menyangka bahwa Aulia Kesuma dan anankya ini dapat melakukan keajahatan setega itu.
Sebenarnya pihak keluarga sudah tidak menyetujui pernikahan antara Pupung Sadili dengan Aulia Kesuma, namu pihak keluarga tak menyangka akan terjadi perbuatan kejahatan hingga seperti ini.
Baca Juga:Wajahnya Penuh Bercak Merah, Jessica Iskandar Beberkan Penyebabnya
"Dari awal pernikahan mereka, saya kurang setuju saat melihat karakter calon Edi, bukannya saya sok, tapi ada feeling sepertinya ada sesuatu yang tidak transparan," katanya, dilansir dari Youtube iNews Talkshow.
Kepada keluarga Pupung Sadili, Aulia Kesuma ini mengaku yatim piatu dan keluarganya hanya tinggal Geovanni Kelvin dan Angel.
"Saya pernah tanya bapak ibumu di mana, katanya bapak dan ibu saya adalah korban 98, saya yatim piatu, saya punya keponakan dua, Kevin dan Angel, itu pertama kali dikenalkan ke saya," lanjutnya.
Aulia Kesuma saat akan menikah dengan Pupung Sadili terpaksa dinikahkan dengan wali hakim.
"Pas pernikahan, dia memanggil wali hakim untuk dinikahi, saya jadi saksi dari pihak adik saya karena orangtua kami sudah tidak ada," ungkapnya.
Sedangkan dihadapan keluarga besar Pupung Sadili, Geovanni Kelvin dan Angel selama ini diketahui hanyalah keponakan dari Aulia Kesuma.