Selain Aulia dan KV, polisi telah menangkap S dan A, dua pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Edi.
Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.
Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.(Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Aulia Sudah Berkali-kali Akan Habisi Sang Suami, Hingga Pembunuh Bayaran Tak tega