"Kita sudah minta keterangan kepada dia, tunggu saja, tindak pidananya kan penyebarannya, bukan pemerannya. Kita masih lakukan pendalaman (memeriksa barang bukti HP), kita juga cari tahu ada berapa detail video yang beredar," ungkap Ade.
Baca Juga: Inilah Peluncur Roket Andalan TNI AD MLRS ASTROS, Sekali Meledak 1 Hektar Tanah Rata!