Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Kalender 2020, Inilah Tanggal-tanggalnya, Simak dan Catat!

Rina Wahyuhidayati - Rabu, 28 Agustus 2019 | 19:19
Hari Libur Nasional Kalender 2020, Inilah Tanggal-tanggalnya, Simak dan Catat!
Freepik

Hari Libur Nasional Kalender 2020, Inilah Tanggal-tanggalnya, Simak dan Catat!

Suar.ID -Hari libur nasional menjadi salah satu yang dinanti-nanti dalam setiap kalender tahunan.

Pertengahan 2019 telah lewat, pemerintah pun telah menyiapkan 'jadwal' hari libur nasional dalam kalender 2020 mendatang.

Diputuskan pada kalender 2020 akan ada 16 hari libur nasional dalam kalender 2020.

Adapun jumlah hari libur ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.

Baca Juga: Kisah Dokter Baik Hati yang Rela Berikan ASI-nya untuk Bayi Berusia 2 Bulan karena Sang Ibu Kandung Koma

Sebelumnya, SKB itu telah ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Kantor Kemenko PMK Jakarta pada Selasa (27/8/2019).

Berikut jadwal Libur Nasional di tahun 2020:

1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi

2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

3. 22 Maret, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

5. 10 April, Wafat Isa Al Masih

6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kembali Terjadi Bentrok di Papua, 1 Anggota TNI Tewas Kena Panah, 2 Anggota Polisi Terluka

7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564

8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih

9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila

11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah

12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI

13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriah

14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW

Baca Juga: Istana Thailand Rilis Foto Candid Selir Resmi Raja Thailand Hanya Pakai Tank Top di Kokpit Pesawat, Situs Istana Langsung Jebol

15. 25 Desember, Hari Raya Natal Ditetapkannya hari libur tersebut mengacu pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta.

Selain itu, kesepakatan Libur Nasional dan Cuti Bersama di tahun 2020 pun mempertimbangkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil; PP No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara; Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Keppres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional yang telah mengalami beberapa perubahan terakhir dengan Keppres No.10 Tahun 1971; dan Perpres No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara.

Sementara, dalam SKB itu juga disebutkan bahwa di tahun 2020, ada empat hari cuti bersama, yakni 3 hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dan 1 hari cuti bersama Hari Raya Natal.

Baca Juga: Dipecat, Usaha Warung Bubur Manadonya Bangkrut hingga Cerai, Begini Nasib Norma Kamaru Kini, Sudah Punya Anak dari Istri Barunya!

Untuk cuti bersama Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 22, 26, dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa, dan Rabu).

Kemudian, untuk cuti bersama Hari Raya Natal jatuh pada tanggal 24 Desember (Hari Kamis).

(Kompas.com/Retia Kartika Dewi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kalender 2020: Catat, Ini Jadwal 16 Hari Libur Nasional

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x