Ia juga menjelaskan, bahwa ambulans hanya diperuntukan untuk pasien dalam kondisi kegawatdarutaran, dan memerlukan penanganan cepat.
Selain itu, beberapa peralatan medis di dalam ambulans harus dijaga, supaya tetap steril sehingga tidak bisa untuk membawa jenazah.
"Ditambah di dalam mobil ambulans banyak alat medis yang harus dalam kondisi steril," jelas Liza, Sabtu (24/8/2019).
Ia juga menyebut bila mobil ambulans digunakan untuk mengangkut jenazah, maka ditakutkan akan berpengaruh pada perlengkapan medis yang ada di dalamnya.
"Kalau digunakan untuk jenazah, khawatir akan berdampak pada pasien yang nantinya menggunakan ambulans tersebut," ucap Liza.
Liza menjelaskan bahwa pihak pemkot memiliki layanan mobil jenazah gratis, yang dapat dimanfaatkan masyarakat umum.
"Selain ambulans, Pemkot juga telah menyediakan fasilitas mobil jenazah melalui panggilan darurat 112," jelas Liza.
Atas kejadian tersebut, Liza menyampaikan permohonan maaf pada pihak keluarga jenazah Husein.
"Mewakili Pemkot Tangerang, saya mohon maaf kepada keluarga korban yang tenggelam," ucap Liza.
Sebelumnya Husein diketahui tenggelam saat berenang, bersama dengan temannya di Sungai Cisadane.