"TKP berada di perlintasan rel tanpa palang pintu. Korban sudah dimakamkan semenjak pagi tadi," ujar Kasatlantas Polres Cilacap, AKP Ahmad Nur Ari, saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (23/8/2019).
Sementara itu kondisi mobil Toyota Avanza mengalami kerusakan pada bagian body sebelah kiri yang hancur.
Baca Juga: Viral Video Seorang Gadis Melucuti Pakaiannya di Mall Bekasi, Polisi Berikan Komentar
Lampu bagian depan kiri hancur serta roda sebelah kiri pecah.
Humas PT KAI Daop V Purwokerto, Supriyanto membenarkan adanya kecelakaan KA di km 8+650 antara stasiun Karangkandri-Kesugihan, Cilacap.
Menurutnya, masinis KA sudah memberikan semboyan 35 atau klakson.
Namun pengemudi tidak mendengar, sehingga kecelakaan akhirnya terjadi.
Baca Juga: Sebuah Bangunan Mirip Taman Sari Jogja Muncul dalam Komik Terbaru One-Punch Man!
"Sebenarnya lintasan itu dijaga sukarelawan dari Pemkab Cilacap," katanya.
Namun dari pihak KAI tidak mengetahui secara persis pada saat kejadian ada sukarelawan yang menjaganya atau tidak.
Dari kecelakaan tersebut total kerugian materiil yang ditanggung sekitar Rp 15 juta.