Dalam kasus itu, Rio divonis 1 tahun dua bulan penjara. Kini, dia harus berurusan lagi dengan aparat berwajib karena terlibat kasus serupa.
Selanjutnya, Rio ditangkap pada 13 Agustus 2017 saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi. Kala itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulBeredar Video Detk-detik Artis Rio Reifan Ditangkap, Sempat Mengelak Hingga Mengaku Konsumsi Sabu