Awalnya, Gus Tu mengaku ingin membeli mobil korban.
Wakil Tim Resmob Polda Sulut, AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku Bagus Putu Wijaya alias BPW (33) korban Ni putu Yuniawati, adalah wanita yang baru dipacarinya selama sebulan.
"Saya baru sebulan pacaran sama dia dan kemudian bertemu di penginapan Teduh Ayu, Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali," kata pelaku saat diambil keterangan oleh Sugeng, Jumat (9/8/2019).
Kemudian, keduanya pun sepakat bertemu di penginapan tempat terjadinya pembunuhan.
2. Merupakan seorang gigolo
Dalam pertemuannya dengan Ni Putu, ternyata Gus Tu mengaku berprofesi sebagai gigolo.
"Di dalam pertemuan tersebut antara pelaku dan korban saling ngobrol-ngobrol, korban menanyakan pelaku apa pekerjaannya. Ternyata pelaku mengatakan dirinya seorang gigolo dengan menjajakan prostitusi secara online," jelas Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan saat pers rilis di lobby Mapolresta Denpasar, Senin (12/8/2019) siang.
Ruddi mengatakan, setelah menerima pengakuan Gus Tu, korban mengajak pelaku untuk makan. Korban juga membuat kesepakatan dengan tersangka.
Korban ingin melakukan hubungan suami istri setelah mengetahui Gus Tu merupakan seorang gigolo. Tarif yang dipatok yakni sebesar Rp 500 ribu.
3. Tersinggung dengan perkataan korban