Keduanya lalu bertengkar. Menurut pengakuan Prada DP yang dibacakan dalam surat dakwaan saat itu Vera Oktaria bilang ia sudah hamil dua bulan.
"Mendengar perkataan tersebut, terdakwa yang sudah menyimpan rasa curiga menjadi emosi menjambak dengan tangan kanan dan membenturkannya ke tembok sebanyak satu kali," kata Oditur.
Melihat Vera melawan, Prada DP lalu membenturkannya berkali-kali sampai Vera Oktaria lemas.
Tak sampai disitu lalu Prada DP membekap Vera Oktaria dengan bantal selama lebih dari 5 menit sampai meninggal dunia.
Kejadian mutilasi Vera Oktaria Oleh Prada DP tersebut terjadi di Penginapan Sahabat Mulia Jalan PT Hindoli RT 05 RW 03 Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Muba, Sumatera Selatan pada Jumat (10/7/2019) lalu.
Pada surat dakwaan yang disampaikan Oditur, disebut nama Imam yang menyuruh untuk membakar mayat Vera Octaria kasir minimarket.
"Itu kan dalam dakwaan Imam nyuruh terdakwa bakar mayat korban 'bakar bae ujinyo'," terang Mayor Chk Darwin Butar Butar SH sebagai Oditur, saat ditemui usai sidang.
Namun, Imam tak bisa hadir dipersidangan karena telah meninggal dunia.
Prada DP menangis. (MA FAJRI)"Tapi dia sudah meninggal, makanya dalam dakwaan itu dalam kurung meninggal dunia. Kalau masih hidup dia yang pertama kali kita hadirkan sebagai saksi utama," lanjutnya
"Mungkin itu salah satu upaya terdakwa untuk menghilangkan jejak usai membunuh, karena jiwanya saat itu lagi kalut," tambahnya
Mengingat persidangan akan terus berjalan, tak banyak yang diceritakan oleh Darwin.