Suar.ID - Sebanyak tujuh orang saksi dihadirkan dalam sidang perdana Prada DP yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, terkait kasus pembunuhan serta mutilasi terhadap pacarnya sendiri Fera Oktaria (21), Kamis (1/8/2019).
Para saksi yang dihadirkan tersebut, merupakan orangtua Fera, rekan tersangka dan kakak korban.
Usai sidang, Suhartini (50), ibu dari Fera meminta kepada ketua majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya lantaran terdakwa telah membunuh anaknya secara sadis.
"Saya minta hukuman setimpal, saya minta dia dihukum mati," ucap Suhartini.
Baca Juga: Terduga Pelaku Mutilasi Fera Oktaria Sempat Dipergoki Oleh Warga dan Mengaku Menjadi Kuli Bangunan
Dalam kesaksiannya di persidangan, Suhartini mengaku jika Prada DP sempat beberapa kali datang ke rumah korban untuk mengajak Fera jalan.
Permintaan itu ditolak korban karena terdakwa sering menganiaya Fera.
"Mak, aku mau putus dari dia, karena aku sering dipukul," kata Suhartini menirukan perkataan Fera sebelum meninggal saat persidangan.
Bukan hanya itu, saat pelantikan di Lahat sebagai anggota TNI Fera pun enggan menghadirinya meskipun saat itu telah dijemput oleh orangtua terdakwa.
"Pernah waktu itu, anak saya nolak untuk diajak jalan dia marah."