Suar. ID - Baru-baru ini terjadi kembali hubungan sedarah kakak-beradik yang menghebohkan publik.
Kasus tersebut terjadi di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kasus hubungan sedarah kakak-beradik di Luwu ini menambah panjang deretan kasus serupa yang terjadi di tahun 2019 ini.
Sebelumnya, beberapa kasus hubungan sedarah kakak-beradik terjadi dalam rentan waktu dekat.
Hubungan terlarang yang dilakukan oleh kakak-beradik asal Luwu, Sulawesi Selatan, berinisial AA (38) dan adiknya BI (30), mengakibatkan keduanya memiliki 2 anak.
Bahkan, kini sang adik tengah hamil anak ketika dari hubungan tersebut.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, kini AA telah diamankan di Mapolsek Belopa.
AA ditangkap setelah warga melaporkan perbuatan bejatnya kepada pihak berwajib, sementara BI dijemput oleh keluarga karena kondisi kesehatannya sedang terganggu.
Dari penangkapan AA, terungkap bagaimana awal mula keduanya bisa terlibat dalam hubungan sedarah.