Suar.ID - Nama YouTuber Kimberly Khoe (29) alias Kimi Hime sepertinya baru-baru ini terjerat masalah.
Nama Kimi Hime disebut oleh Ketua Komisi I DPR RI dalam RDP Kamis pekan lalu.
Kominfo juga diminta untuk turun tangan untuk memeriksa konten YouTube dari Kimi yang dinilai terlalu vulgar.
Kominfo menyatakan bahwa ada sejumlah video dalam akun YouTube Kimi yang melanggar asusila, laporan dari Tribunnews (25/7/2019).
Oleh karenanya, 3 video yang dinilai melanggar asusila akhirnya sedang diproses untuk ditangguhkan atau disuspend oleh Google selaku pemilik Youtube.
Sementara 6 video lain dibatasi penayangannya sesuai dengan umur.
Melansir dari Kompas, Kimi Hime membantah bahwa kebanyakan penonton akun YouTube-nya, Kimi Hime, adalah anak-anak.
Hal itu diungkapkan oleh Kime lewat video klarifikasinya dengan judul "DEAR BAPAK PRESIDEN JOKO WIDODO....", yang diunggah pada kanal YouTube-nya yang dikutip Kompas.com, Kamis (25/7/2019).
"Saya bisa jelaskan, ini saya ada screenshoot yang saya sambil dari channel YouTube saya. Ini statistik yang cuma bisa dibuka oleh saya," kata Kime.
Kimi menambahkan, berdasarkan statistik data dari akunnya, persentase terbesar penontonnya ada di usia 18 tahun ke atas.