Follow Us

Laki-laki Berinisial RE yang Konsumsi Ganja Bareng Jefri Nichol Ditangkap, Polisi Sebut Profesinya Sutradara

Khaerunisa - Rabu, 24 Juli 2019 | 20:00
Press release kasus narkoba Jefri Nichol
Kompas.com/JIMMY RAMADHAN AZHARI

Press release kasus narkoba Jefri Nichol

"Iya (sutradara)," kata Vivick.

Baca Juga: 10 Tahun Hilang, Seorang Karyawan Supermarket Ditemukan Tak Bernyawa di Belakang Freezer Tempatnya Bekerja

RE ditangkap beberapa saat setelah polisi menangkap Jefri Nichol.

Tepatnya tanggal 23 Juli sekitar pagi hari, beberapa jam setelah JN," ujarnya.

Sebelumnya, Jefri Nichol ditangkap di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30.

Baca Juga: Berat Badannya Turun Drastis, Inilah Permintaan Aria Permana sebelum Jalani Operasi untuk Buang Kulit Bergelambir

Dalam penggeledahan di rumah itu, polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas.

Dari hasil tes urine, Jefri juga dinyatakan positif konsumsi ganja.

Polisi telah menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 111 Ayat 1 subsider pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Konsumsi Ganja Bareng Jefri Nichol, Sutradara Berinisial RE Ditangkap

Source : Kompas.com

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest