Suar.ID -Seorang ibu dari Georgia dituduh melakukan pembunuhan karena menjatuhkan bayinya yang berumur tiga bulan ketika ditampar oleh seorang wanita di halaman parkir sebuah toko kecantikan.
Karen Lashun Harrison (26), telah didakwa dengan kejahatan pembunuhan, kekejaman tingkat pertama terhadap anak-anak, kekejaman tingkat kedua terhadap anak-anak, baterai (pelanggaran kriminal yangmelibatkan kontak fisik yang melanggar hukum) dan kesusahan.
Pada Jumat (19/7/2019), dia berkelahi dengan seorang wanita tak dikenal di luar sebuah toko kecantikan di Moultrie, Georgia, dan menjatuhkan putranya yang berumur tiga bulan di tempat parkir dengan alas dari beton.
Insiden itu tertangkap CCTV toko.
Video itu menunjukkan Harrison memeluk putranya dengan satu tangan dan mendekati wanita lain ketika mereka berdiri di samping sebuah mobil di tempat parkir.
Wanita lain kemudian mengayunkan tas belanja penuh barang untuk memukul wajah Harrison.
Dia kehilangan keseimbangan dan cengkeramannya pada bayisaat melawan yang akhirnya menjatuhkan sang bayi.
Beberapaorang terlihat berlari mendekat untuk melerai.
Orang asing mengambil bayi laki-laki yang terbaring di tanah.