Lantaran tak adanya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari Fortuner tersebut sehingga tak bisa digunakan.
Belakangan juga terungkap bahwa plat nomor Fortuner itu adalah plat palsu.
Milano Lubis mengatakan bahwa pihak Arie sebenarnya masih menunggu itikad baik dari pihak Pablo Benua.
"Intinya kita masih membuka peluang, mudah-mudahan saudara kita ini kalau kata Arie masih diberikan hidayah lah bisa cepat menyelesaikan permasalahan ini, karena ini sudah sangat lama,"
"Tapi kalau memang tidak bisa selesai juga, mau nggak mau kita harus ambil langkah hukum," pungkasnya.
Bahkan lebih lanjut kedua kuasa hukum Arie tersebut membeberkan bahwa jika ditotal kerugiannya sebenarnya mencapai lebih dari Rp 600 juta.