Follow Us

Tak Tahan Selalu Dimarahi Sang Istri, Pria Ini Putuskan Lakukan Percobaan Bunuh Diri dengan Melompat dari Kapal Ferry

Aditya Eriza Fahmi - Senin, 22 Juli 2019 | 08:02
Tak Tahan Selalu Dimarahi Sang Istri, Pria ini Memutuskan Melakukan Percobaan  Bunuh Diri Dengan Melompat dari Kapal Ferry
Kolase: Pixabay

Tak Tahan Selalu Dimarahi Sang Istri, Pria ini Memutuskan Melakukan Percobaan Bunuh Diri Dengan Melompat dari Kapal Ferry

"Awalnya pria ini menaiki feri ke Georgetown tetapi ketika sampai tidak turun dan tinggal di dalam feri yang sama menuju ke Butterworth."

"Ketika kapal feri mencapai perairan Butterworth, pria itu akhirnya memutuskan untuk melompat," jelas ACP Noorzainy.

Ilustrasi tenggelam
Pixabay

Ilustrasi tenggelam

Kini pria tersebut dalam keadaan stabil dan telah dirujuk ke seorang psikolog untuk pengobatan lebih lanjut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 22 Juli 2019, Sagitarius, Tingkatkan Percaya Diri dan Raih Keinginanmu!

Kasus ini sekarang sedang dalam investigasi dan korban dikenai undang-undang pasal 309 KUHP.

Undang-undang ini adalah sebuah undang-undang kuno yang masih mnghukum seorang yang melakukan bunurh diri.

Hanya sedikit negara yang masih menggunakan undang-undang ini dan Malaysia menjadi salah satu negara yang masih menggunakannya.

Baca Juga: Pernah Jadi Pacar Irwan Mussry, Seperti Ini Penampilan Desy Ratnasari Ketika Muda, Imut-imut dengan Kuncir Dua!

Source : World of Buzz

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest