Kemudian oleh R, sabu ditempel di daerah Sukajadi dengan memberikan map pada Zulfikar.
Dari keterangan Zulfikar, polisi mengembangkan kasus itu hingga mengamankan B di Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Video Viral Pria Gali Makam Ayahnya untuk Jadikan Teman di Rumah, Aksinya Sempat Gegerkan Masyarakat
Namun, polisi tidak menemukan barang bukti.
Dari B, diperoleh keterangan bahwa ia sempat membeli sabu ke anggota Polri Yb.
Pengembangan selanjutnya, polisi mengamankan Yb di Cibiru, Kota Bandung dengan barang bukti sabu seberat 44,06 gram, satu bak plastik dan satu timbangan digital.
Kepada penyidik, Yb mengaku mendapat sabu dari R, narapidana d Lapas Purwakarta.
Informasi itu kadung beredar dan dikutip banyak media dan menjuduli penangkapan Jamal dengan mengutip keterangan Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah.
Saat dikonfirmasi ulang, Irfan belum memberikan keterangan apapun. Saat ditanya soal informasi kronologi penengkapan Jamal, ia tidak membenarkan dan tidak mengelak.
"Mohon waktu ya (untuk pemeriksaan)," ujar Irfan.
Kepastian Jamal diamankan semakin terang manakala beredar foto Jamal bersama kuasa hukumnya sedang berada di kantor Satnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi.