Polisi hanya menemukan satu klip sabu seberat 0,36 gram sisa pakai di kediaman Nunung.
3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu.
Menurut pengakuan, sabu tersebut dibeli tiga hari yang lalu melalui HM.
HM mematok harga Rp 1.300.000 per gram.
3. Panik, Sempat Buang Sabu ke Kloset
Ketika polisi menggeledah kediamannya, Nunung panik dan langsung membuang sabu ke kloset kamar mandi.
Menurut keterangan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Jean Calvijn Simanjuntak, sabu yang dibuang seberat 2 gram.
“Sabu-sabu yang diterima tersangka 3 (Nunung) sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi,” tulis Jean dalam keterangannya.
Setelah dilakukan penangkapan, polisi memeriksa urine terhadap tersangka HM, Nunung, dan July.
“Telah dilakukan cek urine 3 tersangka dengan hasil positif narkoba,” lanjut Jean.