Vokalis band Zivilia itu, tersandung kasus penyalahgunaan narkoba sejak Maret lalu.
Baca Juga: Mitos Menabrak Kucing Bisa Bikin Celaka Hingga Kematian, Benarkah?
Dilansir dari Tribunnews.com (12/6/2019), Zul ditangkap di sebuah apartemen, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019).
Dari penangkapan itu, Zul kedapatan membawa 8,5 kilogram narkoba jenis sabu, 24.000 butir pil ekstasi, dan sebuah timbangan elektrik.
Obat-obatan terlarang dengan jumlah besar yang ditemukan bersama Zul membuatnya terancam hukuman yang berat.
Ia disangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 111 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
Baca Juga: Baru Tiga Bulan Menikah dengan Muzdalifah, Fadel Islami Blak-blakan Umbar Sifat Buruk Sang Istri