Hal ini karena kedua maskpai tersebut merupakan maskapai penerbangan berbiaya murah.
Harga tiket pesawat di kedua maskapai tersebut di waktu yang telah ditentukan akan turun sebesar 50 persen dari tarif batas atas yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya.
Susiwijono mengatakan bahwa penurunan tiket pesawat nantinya sebesar 50 persen dari tarif batas atas (TBA) untuk 30 persen dari total pesawat.
Sedangkan untuk detail rute dan harga yang akan turun masih belum diumumkan.
Lion Air tetap Percaya Diri
Menanggapi penurunan harga tiket pesawat ini, CEO Lion Air Rudy Lumengkewas mengaku, pihaknya tidak kuatir dengan permintaan pemerintah tersebut.
Rudy mengungkapkan bahwa penurunan harga tiket pesawat berbiaya rendah tidak akan menganggu kinerja keuangan dari Lion Air.
"Enggak (ada dampak keuangan dari penurunan harga tiket pesawat. Kita ikut aja, enggak bicara soal itu. Kita ikut kebijakan pemerintah," ujar Rudy di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Selain itu, Rudy juga menjelaskan, nantinya pihaknya juga akan mendapat insentif dari pengelola bandara setelah menurunkan harga tiket.
Namun besaran insentif yang akan diterima tidak dijelaskan secara rinci oleh Rudy.