"Nama akun itu kan belum tentu dia yang melakukan.
Bisa juga orang lain menggunakan akun itu atau namanya saja sama, kan bebas, jadi jangan salah sangka.
Baca Juga: Dua Pelajar Jadi Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Karyawati PTPN IV, Motifnya Membuat Miris!
Artinya terlapor masih dalam lidik dalam kasus ini," katanya lagi.
Argo Yuwono memastikan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Nanti penyidik akan klarifikasi lagi sama pelapor, kemudian sama saksinya juga dan seperti apa kejadiannya," kata Argo.