Kerabat yang tinggal dekat dengan lokasi pernikahan sempat mendatangi lokasi AN dan FI menikah.
Kapolsek setempat juga turut serta, namun kedua pelaku tak lagi berada di lokasi.
Namun dari informasi yang didapatkan, Ansar tetap bersikukuh menikahi adiknya sendiri dengan membayar sebesar Rp2,4 juta kepada penghulu.
Hervina kemudian melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polres Bulukumba.
“Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap AN,” kata Hervina kepada awak media, usai melapor di Mapolres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Ia berharap polisi segera menangkap kedua bersaudara tersebut dan memastikan akan menggugat cerai AN setelah proses hukum tersebut berjalan.
Menolak jadi Wali Nikah
AT mengaku sempat melarang dan menasihati sang sepupu.
Dia bahkan menolak ketika diminta untuk menjadi wali nikah.
Namun, AN tetap bersikukuh menikahi adiknya sendiri dengan membayar sebesar Rp2,4 juta kepada penghulu.