Sementara itu di tempat yang berbeda kuasa hukum Galih Ginanjar mengatakkan bahwa kliennya ini tidak ingin vlog ikan asin tersebut untuk diterbitkan.
Pihak Galih Ginanjar menyatakan sebelum vlog itu diunggah tidak ada konfirmasi dahulu dari Rey Utami dan Pablo Benua.
Membalas pernyataan tersebut, Pablo benua mengatakan bahwa sebelumnya sudah ada perjanjian bahwa tidak ada proses edit dalam vlog tersebut.
Baca Juga: Tafsir Mimpi Melihat Orang Melahirkan Menurut Primbon Jawa, Pertanda Kebahagiaan?
"Dari manajemen kita awal pertama kali mau mewawancarai, kita sudah sampaikan bahwa 'itu di dalam video, apa yang mau lo sampaikan, sampaikan'."
"'Kalau lo nggak mau sampaikan, jangan disampaikan, karena kita selalu video kita itu no editing (tanpa diedit)'."
"Itu boleh dicek, video kita itu nggak ada yang diedit, semua langsung tayang apa adanya," jelas Pablo benua.
Pablo Benua juga membongkar kronologi sebelum vlog ikan asin itu dibuat.
Baca Juga: Kejam! Pemilik Penampungan Hewan ini Diduga Korupsi Dana Sumbangan, Kucing-kucing Jadi Korban
"Harus diingat ya, bahwa yang datangin kita adalah Galih dan Kumala begitu."
"Bukan kita yang nyamperin dia, mereka yang dateng ke tempat kita, begitu," kata Pablo Benua.
Barbie Kumalasari yang saat itu ditemui Tribunnews.com di tempat terpisah memberikan balasan dari pernyataan Pablo Benua dan rey Utami.