Suar.ID – Pasangan artis Benua dan Rey Utami terus membela diri menyatakan bahwa mereka tidak bersalah dalam kasus "ikan asin" yang kini jadi perhatian publik.
Padahal, kebanyakan warganet telah sangat geram dengan pasangan yang dikenal biasa membuat sesuatu yang berbau kontroversi ini.
Baru-baru ini, Benua dan Rey Utami kembali menyatakan pembelaan dirinya dalam sebuah video di Youtube Nanda Persada, Rabu (3/7/2019).
Dalam video itu, Nanda Persada seorang manajer artis terkenal menyambangi kantor Benua dan Rey Utami.
Baca Juga: Komik One Piece 948: Tahanan Misterius dan Kemunculan Kawamatsu!
Nanda Persada kemudian menanyakan perihal "ikan asin" yang kini menyeret nama mereka.
Sebelumnya, Benua dan Rey Utami turut dilaporkan ke polisi oleh Fairuz A Rafiq yang merasa telah dirugikan atas video mereka.
Dalam video yang kini telah dihapus, Rey Utami di konten "Mulut Sampah" mewawancarai Galih Ginanjar.
Pada video itu, Galih menceritakan masa lalunya saat masih menjadi suami Fairuz A Rafiq.
Pembahasan tersebut sampai mengarah pada urusan ranjang dan tercetuslah kata-kata "ikan asin" dari mulut Galih Ginanjar.
Banyak yang mengangap Galih telah menyamakan kondisi organ intim Fairuz bak berbau ikan asin. Hal tersebut kemudian dikecam oleh warganet.
Sementara Benua dan Rey Utami, kekeuh bahwa apa yang diceritkan Galih di video tersebut sama sekali tidak mengarah pada organ intim.
Menurut Benua dalam video Nanda Persada, bagaimana orang menanggapi pernyataan Galih adalah tergantung persepsi masing-masing.
Bahkan, menurutnya bila ada orang-orang yang beropini negatif pada pernyataan Galih, perlu diperiksa kejiwaannya.
Baca Juga: Tafsir Mimpi Melihat Orang Melahirkan Menurut Primbon Jawa, Pertanda Kebahagiaan?
"Kalau menurut gue, orang-orang yang beropini itulah (negatif) yang memang perlu diperiksa kejiwaaanya.
Yang beropini bahwa itu adalah alat vital, itulah yang harus diperiksa kejiwaanya," tutur Benua.
"Apakah dia normal sebagau manusia, atau dia memang mendengar bahwa itu adalah alat viral. Jadi jangan sembarangan mengatakan bahwa itu adalah alat vital kan enggak," tambahnya.
"Justru yang ngejelek-jelekin Fairuz justru orang-orang yang beropini itu," ujar Benua.
Pernyataan Benua tersebut rupanya mendapat respon dari peramal Wirang Birawa.
Dalam postingan akun instagram @lambe_turah yang mengunggah video pernyataan Benua itu, Wirang Birawa memberikan analisanya.
Melalui kolom komentar, Wirang Birawa menulis dari sisi psikologis, orang-orang yang merasa benar seharusnya tidak bersilat lidah seperti itu.
"Dari sikologis yg tertangkap adlh Kalau merasa benar dia tdk akan melakukan silat lidah (klarifikasi yg seakan membenarkan dirinya) jadi hal2 sprt ini yg harus di benerin kejiwaannya," tulis @wirangbirawa yang menjadi top komentar.
Ia juga mengungkapkan analisanya mengenai mimik wajah Rey Utami saat sang suami Benua sedang mengutarakan pendapatnya.
Baca Juga: Uang Mahar Rp 50 Juta Kurang, Ayah Mertua Bacok Ayah Menantu dan Minta Uang Tambahan Rp 300 Juta
Rey Utami pada saat Benua berbicara, tampak hanya diam sesekali tersenyum dan mengangguk seakan setuju dengan apa yang suaminya katakan.
"Mimik wajah yg tertangkap dari seorang wanita tsb adlh....," tulis Wirang.
"Seakan bingung dgn apa yg terjadi sehingga skg mengikuti alur saja (sudah mulai menyadari bahwa dia merasa senang saat mencibir seseorang) dan iya sadari bahwa iya salah," begitu komentar Wirang.
Sementara pasangan yang diangggap public enemy itu sebelumnya juga telah menggandeng pengacara Farhat Abbas untuk menghadapi permasalahan "ikan asin" ini.
Melansir Grid.ID, Rey Utami dan Pablo Benua didampingi Farhat Abbas mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (2/7/2019).
Kedatangan mereka bertujuan untuk berkonsultasi dengan polisi sebelum melaporkan balik Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris.
Pasangan artis Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian sebelumnya resmi melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (1/7/2019) pagi.
Tak hanya melaporkan Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq juga melaporkan Rey Utami dan suaminya, Pablo Benua karena ikut menyebarkannya.
Ketiganya dilaporkan melanggar UU ITE kasus pencemaran nama baik dan terancam hukuman 6 tahun penjara.
Baca Juga: Pengacara Galih Ginanjar Pilih Mundur dan ke Luar Negeri Daripada Tangani Kasus