Sekretaris Daerah (Sekda) Dadi Budaeri bersama Amelia kemudian menggelar konferensi pers di Kantor Pemerintah Kota Tangerang, Rabu (19/6/2019).
"Langkah lanjutnya dari Amel itu melaporkan ke pihak manajemen Facebook saat itu, dan kemarin sudah lapor ke kepolisian terkait dengan peretasan akun Facebooknya," ungkap Dadi.
Pelaporan itu dilakukan Amelia bersama atasannya, Selasa (18/6/2019), hingga pukul 21.00 WIB malam.
Selanjut, Pemerintah Kota Tangerang juga mengimbau jajaran ASN untuk menjaga sikap di media sosial, apalagi Kota Tangerang memiliki moto Akhlakul Karimah.
"Langkah yang akan dilakukan Pemkot Tangerang adalah, pertama membuat edaran untuk seluruh pegawai agar berhati-hati dan menjunjung nilai-nilai Akhlakul Karimah."
"Baik di keseharian maupin di medsos," terang Dadi.
Amelia juga memberikan pernyataan singkat terkait dugaan diretasnya akun facebooknya.
"Secara singkat saya menginformasikan akun FB saya itu udah tidak bisa diakses dari email melalui password dan melalui telepon, sudah segala cara tetap tidak bisa."
"Mungkin itu saja yang dapat saya sampaikan," ujarnya.
Amelia mengaku akun facebooknya diretas sejak sekira satu minggu sebelum status tersebut muncul.
"Saya mencoba buka kembali pas udah di kantor, tapi enggak bisa lagi, malah ada permintaan log in password."