"Bayi itu dibawa ke rumah sakit daerah setempat dan kami terkejut bahwa bayinya dalam kondisi baik."
Baby India dilaporkan dalam keadaan sehat dan dalam kondisi stabil, dia kini telah dipindahkan ke Departemen Layanan Keluarga dan Anak Georgia untuk perawatan lebih lanjut.
Polisi telah merilis rekaman dan membuat permohonan publik untuk informasi tentang ibu bayi itu.
Kantor Forsyth County Sheriff juga berbagi pos media sosial yang mengingatkan orang-orang bahwa Georgia memiliki undang-undang yang dikenal sebagai Safe Have.
Pos tersebut menyatakan, "Undang-undang ini mengizinkan ibu seorang anak untuk meninggalkan bayinya, hingga 30 hari, dengan seorang karyawan dari fasilitas medis apa punseperti di rumah sakit institusi, pusat kesehatan atau pusat persalinan di Georgia tanpa tuntutan."
"Ini termasuk Rumah Sakit, Stasiun Pemadam Kebakaran, dan Stasiun Polisi." (Adrie P. Saputra/Suar.ID)