Suar.ID – Surat Izin Mengemudi merupakan syarat penting bagi mereka yang telah cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Pemohon SIM pun harus melewati beberapa tes serta membayar administrasi ketika mereka mengajukan permohonan pembuatan SIM.
Kabar bahagia bagi para pemohon SIM di Polres Banjar, Jawa Barat.
Selama satu hari, pemohon SIM akan dapat mengajukan permohonan pembuatan SIM secara gratis di sana.
Baca Juga: VIDEO: Seorang Remaja Memukuli Anjing Peliharaannya Tanpa Sebab hingga Anjing Itu Mengalami Trauma
Tapi, SIM gratis ini hanya ditujukan untuk warga yang memiliki nama Juli atau yang lahir pada tanggal 1 Juli.
Program dari Satuan Lalu Lintas Polres Banjar ini digelar untuk memperingati HUT ke-73 Bhayangkara.
“Pemberian SIM gratis ini ada ketentuannya. Harus yang lahir pada 1 Juli dan yang namanya Juli sesuai kartu tanda penduduk (KTP),” ujar Kasat Lantas Polres Banjar, Ajun Komisaris Dadang Supriadi di Kota Banjar, Rabu (19/6/2019).
SIM gratis ini tidak diberikan begitu saja kepada Juli dan warga yang lahir 1 Juli. Mereka tetap harus mengikuti tahapan permohonan pembuatan SIM sesuai aturan yang berlaku, seperti tes tulis dan tes praktik berkendara.
Baca Juga: Incar Anak-anak, Pasutri Ini Bahkan Bikin Acara Nobar Adegan Ranjangnya di Bulan Ramadan