Follow Us

Untuk Para Orangtua, Begini Aturan Baru Penerimaan Siswa Baru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK 2019

Moh. Habib Asyhad - Kamis, 13 Juni 2019 | 11:11
Untuk Para Orangtua, Begini Aturan Baru Penerimaan Siswa Baru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK 2019
Tribun Pekanbaru

Untuk Para Orangtua, Begini Aturan Baru Penerimaan Siswa Baru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK 2019

- SMK yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah

- Sekolah Kerja Sama

- Sekolah Indonesia di luar negeri

- Sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus

- Sekolah yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus

- Sekolah berasrama

- Sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar

Sekolah di daerah yang jumlah penduduk usia Sekolah tidak dapat memenuhi ketentuan jumlah peserta didik dalam 1 (satu) Rombongan Belajar.

Permendikbud ini juga menyebutkan, seleksi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD hanya menggunakan jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali.

Seleksi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD mempertimbangkan kriteria dengan urutan prioritas sebagai berikut:

- usia sebagaimana dimaksud

- jarak tempat tinggal terdekat ke Sekolah dalam zonasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota.

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular